Bauran Pemasaran Price (Harga):
Konsep Penetapan Harga
Penetapan harga adalah suatu
strategi yang menjadi kunci dalam perusahaan sebagai bentuk konsentrasi dari
deregulasi, dan persaingan pasar secara global yang semakin sengit.Harga dapat
mempengaruhi persepsi pembeli, arus keuangan, dan dalam menentukan posisi
merek. Karena hal tersebut harga menjadi suatu ukuran atau standar
mengenai mutu produk sehingga pembeli mengalami kesulitan dalam
mengkritisi produk yang kompleks.
Strategi pentapan harga
berkaitan dengan siklus kehidupan produk (Product Life Cycle) yang
artinya bahwa suatu produk mempunyai empat tahapan yaitu perkenalan,
pertumbuhan, kematangan, dan penurunan. Berikut ini strategi penetapan harga
yang berdasarkan pada produknya
Tujuan
Penetapan Harga
1. Memaksimalkan penjualan
dan penetrasi pasar
Dalam menarik
perhatian konsumen yang menjadi target pasar, maka perusahaan harus melakukan
penetapan harga yang rendah. Dengan harga yang rendah,maka akan menjadi pendorong
dalam meningkatkan permintaan yang datang pesaing.
2. Mempertahankan kualitas
pelayanan
Dalam menjaga
target pasar dari pesaing bisnis maka perlu suatu teknik yaitu teknik menyesuaikan
harga menjadi lebih murah dibandingkan dengan pesaing. Karena penurunan
harga ini akan membuat konsumen tetap setia dengan produk yang
ditawarkan.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Penetapan Harga
Faktor yang mempengaruhi penetapan
harga ada 2 antara lain yaitu:
1.
Pertimbangan Subyektif
Faktor penentu harga subyektif tidak
memiliki standar pasti dalam penentuannya. Penentuan harga subyektif terjadi
akibat pandangan pribadi penjual atas barang yang dia jual. Faktor pertimbangan
harga subyektif banyak dipakai untuk barang yang memiliki nilai sejarah dan
seni. Biaya produksi, harga produk sejenis, serta barang substitusi tidak
mempengaruhi penetapan harga. Harga terjadi atas pertimbangan pribadi penjual
dan pembeli. Contohnya harga gitar peninggalan Elvis Presley akan memiliki
harga ratusan, ribuan bahkan mungkin berharga jutaan kali lipat dari harga
gitar sejenis, meskipun memiliki warna, bentuk, dan kualitas yang sama.
2.
Pertimbangan Obyektif
Pertimbangan obyektif ialah suatu
faktor penetapan harga yang didasari oleh faktor-faktor yang mempengaruhinya
serta berlaku untuk sebagian besar produk dan dimana produk yang bersangkutan
tersebut dijual. Pertimbangan obyektif banyak dipakai untuk produk yang
diproduksi secara massal (pabrikasi) serta dibuat secara terus menerus.
Pertimbangannya ditentukan oleh pertimbangan 2 (dua) faktor, antara lain yaitu:
a. Faktor Internal
Faktor internal ialah faktor dari
dalam kegiatan usaha yang mempengaruhi pembentukan harga produk, pada faktor
intern penjual bisa menetukan harga dengan berbagai akibat. Apabila harga
mahal, keuntungan akan besar namun ada kemungkinan produk tidak akan laku,
sementara apabila harga murah, keuntungan akan kecil namun ada kemungkinan
produk akan laku. Faktor intern yang mempengaruhi penetapan harga antara lain:
1)
Harga Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan ialah akumulasi
ataupun penggabungan dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu
produk. Harga pokok penjualan didapat dengan menambahkan biaya produksi, biaya
tenaga kerja, biaya penjualan dan sebagainya untuk kegiatan usaha industri,
sementara untuk kegiatan usaha dagang harga pokok penjualan didapat dari harga
beli, biaya pengangkutan, biaya tenaga kerja, dan sebagainya.
2)
Jangka Waktu Perputaran Modal
Jangka waktu perputaran modal
berkaitan erat dengan kemampuan kegiatan usaha beroperasi dan asal sumber dana.
Apabila modal didapatkan dari pinjaman, maka pengusaha harus juga
memperhitungkan beban biaya bunga sebagai salah satu dari komponen yang harus
dihitung. Penetapan harga yang rendah akan menyebabkan jangka waktu perputaran
modal menjadi lebih cepat, hal ini karena daya beli masyarakat akan naik. Akan
tetapi perusahaan harus berhati-hati dalam menetapkan harga, karena harga yang
terlalu murah juga terkadang akan menimbulkan keraguan pada konsumen itu
sendiri.
b.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal ialah kondisi-kondisi
diluar kegiatan usaha yang mempengaruhi penetapan harga. Berbeda halnya dengan
faktor internal, faktor eksternal tidak bisa dikendalikan oleh pengusaha.
Pengelola usaha harus bisa mempertimbangkan faktor-faktor ekstern dengan jitu
agar bisa memenangkan persaingan. Faktor eksternal terdiri atas dua kelompok,
antara lain yaitu:
1)
Faktor Eksternal yang Bersifat Umum
Faktor ekstern yang bersifat umum
merupakan faktor diluar kegiatan usaha yang dapat mempengaruhi penetapan harga
serta berlaku secara umum untuk kondisi penjualan. Faktor ekstern yang bersifat
umum bisa berupa:
a)
Harga Pokok Sejenis
Harga pokok sejenis sangatlah
mempengaruhi harga produk terutama untuk produk-produk baru, kecuali untuk
produk yang sama sekali baru dan belum ada dipasar sebelumnya. Apabila harga
produk baru lebih mahal sedangkan kualitasnya belum diketahui, maka hampir
dipastikan produk tersebut akan tidak laku. Harga produk baru semestinya lebih
rendah, ataupun paling tidak sama dengan ukuran serta mutu yang lebih baik.
b)
Harga Produk Substitusi (Pengganti)
Yang dimaksud produk penganti ialah
produk yang memiliki kegunaan sama, namun kualitasnya lebih rendah. Contohnya
kompor gas dengan kompor minyak tanah. Apabila produk pengganti memiliki harga
yang lebih rendah, sedangkan harga tidak jauh beda, maka konsumen mungkin akan
pindah membeli barang substitusi dengan alasan sebagai tindakan penghematan.
c)
Daya Beli Masyarakat
Daya beli masyarakat adalah faktor
penting penentu harga. Permintaan hanya akan ada apabila didukung oleh
keinginan serta daya beli masyarakat. Toko pakaian dipusat kota menjual jenis
pakaian lebih mahal dibandingkan dengan di daerah pinggiran. Pertimbangan hal
tersebut ialah karena daya beli masyarakat kota dengan yang ada di daerah
berbeda.
d)
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah juga dapat
mempengaruhi penetapan harga dalam hal ini adalah:
- Penetapan harga maksimum, yaitu peraturan
yang mengatur harga maksimum dari suatu produk tertentu yang boleh dijual oleh
penjual, contohnya penetapan harga maksimum obat.
-
Penetapan harga minimum, yaitu peraturan yang mengatur harga minimum
suatu produk yang boleh dibeli oleh pembeli untuk membeli produk tertentu.
Contohnya, penetapan harga minimum gabah.
2)
Faktor Ekstern yang Bersifat Khusus
Faktor eksternal yang bersifat khusus
ini hanya akan mempengaruhi penetapan harga dalam kondisi tertentu. Kondisi
tersebut berkaitan dengan kondisi alam ataupun keinginan pribadi dari pembeli.
Apabila dipandang menguntungkan, masih bisa dilakukan, serta tidak melanggar
peraturan pemerintah, maka kegiatan usaha harus bisa memenuhinya. Faktor
ekstern yang bisa mempengaruhi penetapan harga diantaranya yaitu:
a)
Letak Geografis
Semakin jauh letak konsumen akan
mengakibatkan semakin mahal harga penjualan suatu produk. Hal tersebut karena
biaya distribusi yang semakin tinggi. Meskipun dengan berbagai cara letak
geografis bisa dibuat tidak mempengaruhi harga, namun secara umum akan mengakibatkan
kenaikan. Peranan harga akan terasa pada masa-masa inflasi serta resesi. Begitu
juga naik turunnya harga produk, bisa mempengaruhi kepercayaan konsumen, daya
beli konsumen, serta perilakunya.
Metode
Penetapan Harga
Metode penetapan harga terbagi menjadi
3 macam pendekatan yaitu:
1. Penetapan Harga
Berdasarkan Biaya
Metode
penetapan harga berdasarkan Biaya ini memiliki faktor yang utama yaitu aspek
penawaran (biaya). Pada metode ini harga akan ditentukan berdasarkan dengan
biaya produksi dan juga biaya pemasaran produk yang selanjutnya akan ditambah
dengan jumlah-jumlah tertentu untuk dapat menutupi biaya-biaya langsung, biaya overhead, dan laba.
2. Penetapan Harga
Berdasarkan Harga Pesaing/Kompetitor
Metode
penetapan harga berdasarkan harga pesaing/kompetitor umumnya dalam
pelaksanaannya akan menggunakan harga pesaing sebagai referensi,
namun pendekatan ini cenderung cocok untuk produk yang standar di pasar oligopoli.
3. Penetapan Harga
Berdasarkan Permintaan
Metode
penetapan harga berdasarkan permintaan dilakukan dengan persepsi konsumen
terhadap price value, price sensitivity serta perceived quality.
Dalam mengetahui nilai dari harga atas kualitas suatu produk maka perlunya
analisa Price Sensitivity Master (PSM), dalam menggunakan analisis ini
umumnya konsumen diminta agar memberikan pernyataan mengenai harga apakah
murah, mahal, atau pas selanjutnya dikaitkan dengan kualitas produk yang
diterima.
·
Memonitor
Pergerakan Harga, Produk dan Kebijakan Distribusi Untuk Kebutuhan Perusahaan
a) Memonitor Pergerakan Harga
Pengawasan pergerakan harga perlu
dilakukan agar hak masyarakat dalam aktivitas pasar dapat terlindungi. Yang
dimana dalam pegawasan pergerakan harga dilakukan oleh pemerintah dan
kepolisian dalam pengawasan harga dilapang. Contohnya, cabai yang mempunyai
andil terbesar mempengaruhi inflasi, yakni sebesar 0,91%. Pengawasan harga
cabai perlu dilakukan mulai dari saat panen di tingkat petani hingga di
pasaran.
b) Memonitor Pergerakan Produk
Dalam memonitor pergerakan produk,
perlu dilakukan oleh perusahaan di seluruh rangkaian distribusi untuk
memastikan apakah produk tersebut sudah sesuai dengan standart perusahaan atau
belum.
c) Memonitor Kebijakan Distribusi
Untuk Kebutuhan Perusahaan
Kebijakan distribusi untuk kebutuhan
perusahaan perlu dilakukan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan sesuai
dengan yang direncanakan. Share buyback merupakan kebijakan distribusi laba
(profit distribution). Pembelian kembali saham perusahaan disebut sebagai
treasury stock. Kebijakan pembelian kembali saham ini dapat mengurangi total
jumlah saham yang beredar di pasar, dan meningkatkan proporsi kepemilikan saham
masing-masing pemegang saham.
`Sebagai contoh, suatu perusahaan
memiliki 10 lembar saham beredar dengan harga saham saat ini adalah $20. Jika
Tuan A membeli 1 lembar saham, maka ia akan memiliki 10% perusahaan tersebut.
Jika manajemen memutuskan untuk membeli kembali satu lembar saham dan tidak
menjualnya kembali, maka hanya 4 terdapat 9 lembar saham beredar. Jadi,
kepemilikan Tuan A atas saham perusahaan adalah 1/9 atau 11.1%.
Komentar
Posting Komentar